Profil SIB

SELAYANG PANDANG UKM-KI STUDI ISLAM BERKALA





Studi Islam Berkala (SIB) yang lahir pada 31 Januari 1992 adalah organisasi intrakurikuler mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember yang bergerak dalam bidang kajian dan dakwah Islamiyah. Studi Islam Berkala lahir sebagai organisasi mahasiswa yang berbentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKMF). Kelahiran SIB didasari oleh kebutuhan akan adanya lembaga kajian dan dakwah Islamiyah bagi Fakultas Hukum Universitas Jember. Keberadaan SIB di tengah-tengah Fakultas Hukum Universitas Jember diharapkan membawa perubahan yang terkondisikan bagi pengembangan kajian dan dakwah Islamiyah, sehingga cita-cita bahwa Islam dapat menjadi rahmat bagi seluruh alam akan benar-benar tercapai.


ARTI DAN MAKNA LOGO SIB

1. SEGI TIGA BERWARNA MERAH.
Simbol persatuan dan kesatuan disertai sikap yang jelas untuk mampu menghadapi tantangan dalam penegakkan dakwah islamiyah. 


2. GARIS SEGI ENAM RANGKAP DUA

Simbol yang menunjukkan bahwa SIB tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif dari luar.


3. SEGI ENAM

Simbol yang menunjukkan sistem kegiatan berbasis agama islam yang dikembangkan oleh SIB bersifat universal dan berkesinambungan.


4. BERWARNA KUNING

Simbol kejayaan islam.


5. DUA BINTANG BERWARNA BIRU

Simbol yang menunjukkan bahwa anggota SIB diharapkan mempunyai kesatuan tujuan dan cita-cita setinggi-tingginya dan berpandangan luas.


6. KUBAH BERWARNA MERAH PUTIH

Simbol tanah air dan bangsa yaitu bangsa Indonesia.


7. TULISAN SIB

Simbol identitas organisasi dalam bentuk singkatan.


8. TULISAN STUDI ISLAM BERKALA PADA PITA

Simbol identitas organisasi dalam bentuk nama lengkap.


9. PITA WARNA BIRU

Simbol ukhuwah islamiyah yang dipererat antar anggota dan luar anggota.


10. DUA TIANG BERWAR HIJAU

Simbol organisasi yang selalu tumbuh dan berkembang sepanjang zaman dan mempunyai pendirian yang kuat, sehingga dalam menegakkan dakwah islam tidak akan tergoyahkan.


11. TULISAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER

Simbol organisasi SIB berada dibawah naungan Fakultas Hukum Universitas Jember.




LANDASAN SIB

SIB, sebagai salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKMF) yang berkedudukan di Fakultas Hukum Universitas Jember, bergerak untuk mengkaji dan melaksanakan dakwah islamiyah menuju terbentuknya masyarakat islami, dimana Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam, dan mempunyai landasan sebagai berikut:

Landasan SIB :
1. Al Qur’an dan Al Hadits;
2. Pancasila dan UUD RI 1945;
3. PP No. 30 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Tinggi;
4. AD / ART SIB.


TUJUAN DAN SIFAT SIB

Secara umum, SIB bertujuan untuk mewujudkan insan dakwah ber-akhlakul karimah, yang siap menjadi khidmatul umat menuju peradaban Islami. SIB bersifat terbuka dan independen, serta mengutamakan ukhuwah islamiyah.



STRUKTUR KEPENGURUSAN SIB


1. Pengurus SIB terdiri dari:


a. Ketua Umum


b. Sekretaris Umum

c. Bendahara Umum

d. Hubungan Masyarakat

e. Ketua-ketua Departemen

f. Sekretaris-sekretaris Departemen




g. Anggota Departemen


2. Ketua Departemen dan Sekretaris Departemen terdiri dari:


a. Ketua Departemen dan Sekretaris Departemen Keanggotaan


b. Ketua Departemen dan Sekretaris Departemen Tarbiyah

c. Ketua Departemen dan Sekretaris Departemen Takmir dan Seni Religi Islami

d. Ketua Departemen dan Sekretaris Departemen Entrepreneurship

e. Ketua Departemen dan Sekretaris Departemen Media dan Kepenulisan


3. Departemen-departemen terdiri dari:

a. Departemen Keanggotaan

b. Departemen Tarbiyah

c. Departemen Takmir dan Seni Religi Islami

d. Departemen Entrepreneurship

e. Departemen Media dan Kepenulisan


4. Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Ketua-ketua Departemen dan Sekretaris-sekretaris Departemen, selanjutnya disebut Pengurus Inti;


5. Pengurus didampingi oleh Dewan Pembina dan Dewan Syuro'





SUSUNAN PENGURUS UKM-KI STUDI ISLAM BERKALA MASA KHIDMAT 2021-2022

SUSUNAN PENGURUS  UKM-KI STUDI ISLAM BERKALA MASA KHIDMAT 2021-2022 Berdasarkan sidang musyawarah anggota tahunan (MAT) pada 11-13 Desember ...