PROFIL UKM-KI SIB FH UNEJ

Studi Islam Berkala (SIB) yang lahir pada 31 Januari 1992 adalah organisasi intrakurikuler mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember yang bergerak dalam bidang kajian dan dakwah Islamiyah. Studi Islam Berkala lahir sebagai organisasi mahasiswa yang berbentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKMF). Kelahiran SIB didasari oleh kebutuhan akan adanya lembaga kajian dan dakwah Islamiyah bagi Fakultas Hukum Universitas Jember. Keberadaan SIB di tengah-tengah Fakultas Hukum Universitas Jember diharapkan membawa perubahan yang terkondisikan bagi pengembangan kajian dan dakwah Islamiyah, sehingga cita-cita bahwa Islam dapat menjadi rahmat bagi seluruh alam akan benar-benar tercapai.

Selasa, 24 Juli 2018

PUASA SYAWAL

SYI'AR ONLINE SIB
15 Juni 2018

ﺑِﺴْــــــــــــــــــﻢِ ﺍﷲِﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﺍﺭَّﺣِﻴﻢ

PUASA SYAWAL

ﻣَﻦْ ﺻَﺎﻡَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺛُﻢَّ ﺃَﺗْﺒَﻌَﻪُ ﺳِﺘًّﺎ ﻣِﻦْ ﺷَﻮَّﺍﻝٍ ﻛَﺎﻥَ ﻛَﺼِﻴَﺎﻡِ ﺍﻟﺪَّﻫْﺮِ

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh".
(HR. Muslim no. 1164)

ﻣَﻦْ ﺻَﺎﻡَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﻳَّﺎﻡٍ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻛَﺎﻥَ ﺗَﻤَﺎﻡَ ﺍﻟﺴَّﻨَﺔِ ‏ﻣَﻦْ ﺟَﺎﺀَ ﺑِﺎﻟْﺤَﺴَﻨَﺔِ ﻓَﻠَﻪُ ﻋَﺸْﺮُ ﺃَﻣْﺜَﺎﻟِﻬَﺎ

"Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idulfitri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal".
(HR. Ibnu Majah)

Abul Hasan Al Mawardi Asy Syafi’i berkata didalam Kitab Beliau Al Hawi Al Kabir :

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻳُﻌْﻄِﻲ ﺑِﺎﻟْﺤَﺴَﻨَﺔِ ﻋَﺸْﺮًﺍ ﻓَﺘَﺤْﺼُﻞُ ﻟَﻪُ ﺑِﺸَﻬْﺮِ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﻭَﻫُﻮَ ﺛَﻠَﺎﺛُﻮﻥَ ﻳَﻮْﻣًﺎ ﺑِﺜَﻠَﺎﺛِﻤِﺎﺋَﺔِ ﺣَﺴَﻨَﺔٍ ﻭَﺑِﺴِﺘَّﺔٍ ﻣِﻦْ ﺷَﻮَّﺍﻝٍ ﺳِﺘُّﻮﻥَ ﺣَﺴَﻨَﺔً، ﻭَﺫَﻟِﻚَ ﻋَﺪَﺩُ ﺃﻳﺎﻡ ﺍﻟﺴﻨﺔ

"Sesungguhnya Alloh Ta’ala menganugerahkan kebaikan dengan sepuluh kali lipat. Maka Satu bulan Romadlon yaitu tiga puluh hari menghasilkan kebaikan berupa 300 kebaikan, dan 6 hari dari bulan Syawal dengan 60 kebaikan. Dan yang demikian itu bilangan hari dalam setahun".
(Abul Hasan Al Mawardi Al Hawi Al Kabir)

Menurut Syafi’iyah, utamanya puasa Syawal adalah pada tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal. Hal ini dimaksudkan untuk bersegera dalam beribadah tanpa menunda-nunda. Jika ditunda-tunda dikhawatirkan akan ada halangan semisal sakit, hamil, menyusui, meninggal dunia, atau sebab yang lain.

Bagi yang berhalangan atau banyak acara lainnya boleh diakhirkan atau di lain waktu dalam bulan Syawal. Namun jika memiliki hutang puasa di bulan Ramadhan, maka yang diutamakan terlebih dahulu adalah membayar utang puasa, yang harus dibayarkan terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan puasa Syawal 6 hari.

---------->><<---------
ﻧﻮﺭ ﺧﻠﻴﺺ
والله أعلمُ بالـصـواب